Rabu, 11 Februari 2015

SURAT MENYURAT




BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SUKADANA
KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
Jln. Raya Tanjung-Bayan            Telepon./Hp 087865283344
                            KodePos 83354
 



Sukadana, 27 Agustus 2013


Nomor   : ___/BPD/DS/VIII/2013
     Kepada
Lamp.    : -                                                          
Yth,Sdr_________________________
Hal        : Sidang Khusus BPD
     Di,-

           Tempat
           


Dengan hormat,
          Untuk melaksanakan beberapa tahapan kerja BPD dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa Sukadana untuk masa jabatan 2014-2020 yang mana sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terutama yang tercantum pada Pasal 5 Ayat 1 yang berbunyi “Selambat-lambatnya 5 (Lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, BPD menerbitkan petunjuk teknis Pemilihan Kepala Desa untuk dipedomani oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa”.

          Sehubungan dengan ketentuan diatas maka sangat diharapkan kehadiran Saudara dalam Sidang Khusus yang akan dilaksanakan nanti pada :

         Hari/Tanggal : Kamis, 29 Agustus 2013         
         Waktu                    : 08.00 s/d Selesai
         Tempat                  : Aula Kantor BPD Desa Sukadana

Demikian Undangan ini kami sampaikan dengan harapan agar dapat diindahkan, terima kasih.




BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
   KETUA  
         
         


                S I N G A T I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar